TATA TERTIB LABORATORIUM DAN STUDIO UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
2019-10-10
TATA TERTIB LABORATORIUM DAN STUDIO
UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
- Penggunaan laboratorium dan atau studio disesuaikan dengan jadwal praktikum yang telah ditetapkan dan atau sesuai ijin dari pihak pengelola Laboratorium.
- Dilarang mengubah susunan atau memindahkan perangkat yang terdapat di dalam laboratorium dan atau studio ataupun membawa keluar tanpa ijin dari pengelola Laboratorium.
- Dilarang merusak semua peralatan dan properti laboratorium dan atau studio.
- Apabila merusakan properti dan peralatan laboratorium maka wajib mengganti dengan properti dan peralatan yang sama
- Diwajibkan merapikan kembali semua peralatan dan properti yang telah selesai digunakan.
- Saling menjaga kenyamanan, keamanan, dan kebersihan lingkungan laboratorium dan atau studio.
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam laboratorium dan atau studio.
- Tidak diperkenankan melakukan kegiatan makan, minum dan merokok di dalam laboratorium dan atau studio dan lingkungan sekitarnya.
- Pelanggaran poin-poin tata tertib di atas akan dikenakan sanksi sesuai beratnya pelangggaran.
- Hal-hal yang belum diatur pada poin-poin di atas akan ditentukan kemudian.
Bagian UPT
Sub Bagian Laboratorium