ARSIP AGENDA

PROSEDUR PEMINJAMAN PERALATAN LABORATORIUM DAN STUDIO PADA MASA NEW NORMAL


2020-08-31

Prosedur Peminjaman Alat Laboratorium dan Studio Broadcasting/Green Screen

  1. Pihak peminjam adalah mahasiswa atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Amikom Yogyakarta
  2. Mengajukan formulir peminjaman paling lambat 1 minggu sebelum waktu peminjaman.
  3. Daftar alat yang bisa dipinjam dapat dilihat pada link
  4. Mengisi dan melengkapi formulir peminjaman alat link
  5. Setelah diisi dengan lengkap, Formulir peminjaman alat dapat di kirimkan via email ke lab@amikom.ac.id
  6. Konfirmasi peminjaman disetujui/tidak maksimal 3 hari jam kerja.
  7. Jika permintaan disetujui, pihak peminjam dapat mengambil alat yang dipinjam pada waktu yang telah ditentukan dengan membawa print out formulir peminjaman yang telah disetujui dan menyerahkan KTM yang masih berlaku (sebagai jaminan) selama masa peminjaman alat.
  8. Pihak peminjam diwajibkan untuk menjaga dan merawat peralatan yang dipinjam selama masa peminjaman dan mengembalikan barang yang dipinjam sesuai dengan waktu pengembalian ke pihak UPT Laboratorium
  9. Pihak peminjam bertanggung jawab penuh selama masa peminjaman dan apabila terjadi kerusakan pada peralatan maka diwajibkan untuk memperbaiki atau menggantinya.
  10. Isi formulir sesuai penggunaan, sheet personal untuk keperluan skripsi dll, sheet kegiatan mhs untuk kegiatan UKM dll