BERITA

PROSEDUR PEMINJAMAN LABORATORIUM/STUDIO PADA MASA NEW NORMAL


2020-08-31

PROSEDUR PEMINJAMAN LABORATORIUM/STUDIO PADA MASA NEW NORMAL

  1. Pihak peminjam dan pengguna adalah internal AMIKOM dengan maksimal 7 personil yang diijinkan masuk ke dalam ruangan.
  2. Laboratorium atau Studio yang dapat dipinjam pada masa new normal ini adalah Studio 231 dan Studio 233
  3. Mengisi formulir peminjaman laboratorium/studio pada link
  4. Formulir yang sudah dilengkapi, dikirim via email ke lab@amikom.ac.id paling lambat 1 minggu sebelum waktu pemakaian.
  5. Waktu konfirmasi peminjaman (disetujui/tidak) maksimal 3 hari jam kerja.
  6. Daftar peminjam Laboratorium/Studio dapat dilihat di link bit.ly/jadwalpraktik pada sheet AgendaLab.
  7. Personil yang bertugas di dalam ruangan wajib mematuhi peraturan laboratorium dan protokol kesehatan selama menggunakan Laboratorium/Studio.
  8. Isi formulir sesuai penggunaan, sheet personal untuk keperluan skripsi dll, sheet kegiatan mhs untuk kegiatan UKM dll

 

TTD

UPT LABORATORIUM