PROSEDUR PEMINJAMAN LABORATORIUM/STUDIO PADA MASA NEW NORMAL
PROSEDUR PEMINJAMAN LABORATORIUM/STUDIO PADA MASA NEW NORMAL
- Pihak peminjam dan pengguna adalah internal AMIKOM dengan maksimal 7 personil yang diijinkan masuk ke dalam ruangan.
- Laboratorium atau Studio yang dapat dipinjam pada masa new normal ini adalah Studio 231 dan Studio 233
- Mengisi formulir peminjaman laboratorium/studio pada link
- Formulir yang sudah dilengkapi, dikirim via email ke lab@amikom.ac.id paling lambat 1 minggu sebelum waktu pemakaian.
- Waktu konfirmasi peminjaman (disetujui/tidak) maksimal 3 hari jam kerja.
- Daftar peminjam Laboratorium/Studio dapat dilihat di link bit.ly/jadwalpraktik pada sheet AgendaLab.
- Personil yang bertugas di dalam ruangan wajib mematuhi peraturan laboratorium dan protokol kesehatan selama menggunakan Laboratorium/Studio.
- Isi formulir sesuai penggunaan, sheet personal untuk keperluan skripsi dll, sheet kegiatan mhs untuk kegiatan UKM dll
TTD
UPT LABORATORIUM